Kabinet keamanan Israel menyetujui pengakuan 19 permukiman
baru di wilayah Tepi Barat (West Bank). Keputusan ini diambil seiring dengan
upaya Israel yang terus mendorong perluasan permukiman yang terletaknya berada
di tepian barat Sungai Yordan tersebut.
Menteri Keuangan (Menkeu) Israel Bezalel Smotrich
mengusulkan langkah tersebut bersama Israel Katz, Menteri Pertahanan Israel.
Bezalel menyatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menghalangi pembentukan
negara Palestina.
Permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki secara luas
dianggap ilegal menurut hukum internasional.
“Perluasan permukiman Israel yang tanpa henti memicu ketegangan,
membatasi akses Palestina dan mengancam kelangsungan negara Palestina yang
berdaulat,” kata Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio
Guterres, dikutip dari BBC, Senin (22/12/2025)
Kecaman juga datang dari Arab Saudi dan Inggris. Menteri
Luar Negeri Inggris Hamish Falconer menyampaikan, langkah Israel ini berisiko
merusak proposal damai 20 poin yang dibuat Amerika Serikat (AS) sebagai upaya
untuk mengakhiri perang di Gaza, Palestina serta prospek perdamaian dan
keamanan jangka panjang yang hanya dapat diwujudkan melalui solusi dua negara.
Kekerasan di wilayah Tepi Barat yang diduduki telah
meningkat sejak perang di Gaza dimulai setelah serangan kelompok Hamas terhadap
Israel pada Oktober 2023, semakin meningkatkan kekhawatiran bahwa perluasan
pemukiman dapat memperkuat pendudukan Israel dan merusak solusi dua negara.
Menurut keterangan Menkeu Bezalel, dengan keputusan terbaru
ini maka jumlah permukiman yang disetujui dalam tiga tahun terakhir mencapai 69
lokasi.