Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Wihadi
Wiyanto, menyambut positif sosialisasi program Coretax sebagai kebijakan baru
pemerintah di bidang perpajakan. Menurutnya, sosialisasi ini penting agar
masyarakat, khususnya para pelaku usaha, memahami cara kerja sistem perpajakan
yang baru.
Pernyataan tersebut disampaikan Wihadi seusai membuka
kegiatan sosialisasi Coretax yang digelar di kantor DPP Partai Gerindra,
Jakarta, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini bekerja sama dengan Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan diikuti oleh pengurus DPP, DPD
tingkat provinsi, serta DPC Partai Gerindra dari berbagai daerah.
Wihadi menegaskan, Partai Gerindra mendukung penuh
implementasi Coretax sebagai sistem perpajakan nasional. Ia menilai, Coretax
merupakan hal baru yang perlu dipahami secara menyeluruh, sehingga harapannya
dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Gerindra mendukung
Coretax sebagai sistem perpajakan yang baru. Bagi kader kami, ini adalah
sesuatu yang baru dan melalui kegiatan hari ini kami berharap kader bisa lebih
memahami bagaimana Coretax itu bekerja,” ujar Wihadi.
Ia menambahkan, seluruh kader Partai Gerindra memiliki
kewajiban mendukung program pemerintah dan melaksanakan kewajiban perpajakan
dengan taat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap Coretax menjadi sangat
penting.
Wihadi juga mengapresiasi rencana Direktorat Jenderal Pajak
untuk melanjutkan sosialisasi Coretax hingga ke tingkat daerah.
“Tadi disampaikan
oleh Pak Dirjen bahwa sosialisasi akan dilanjutkan sampai tingkat DPD dan DPC.
Ini penting karena banyak kader kami yang merupakan pengusaha dan tentu
membutuhkan pemahaman yang baik terkait Coretax,” jelasnya.
Ia berharap sosialisasi ini dapat dimanfaatkan secara
maksimal oleh seluruh kader Partai Gerindra agar memahami sistem Coretax dengan
baik dan dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara benar.