Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa penyusunan rancangan undang-undang (RUU) -->

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa penyusunan rancangan undang-undang (RUU)

Rabu, 14 Januari 2026

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa penyusunan rancangan undang-undang (RUU) Perumahan dilakukan dengan mempertimbangkan tiga kepentingan utama, yakni rakyat, negara, dan dunia usaha.



“Dalam menyusun kebijakan perumahan, kami selalu mempertimbangkan kepentingan rakyat, kepentingan negara, dan keberlangsungan dunia usaha. Undang-undang ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan perumahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan industri perumahan,” ujar Maruarar yang akrab disapa Ara di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Ara menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan lintas pemangku kepentingan yang digelar di kantor Kementerian Hukum. Pertemuan itu dihadiri wakil ketua MPR, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat (NTB), serta perwakilan asosiasi pengembang perumahan.

Pada kesempatan yang sama, Supratman Andi Agtas menyatakan komitmen Kementerian Hukum untuk mendukung penyusunan RUU Perumahan melalui proses harmonisasi regulasi, termasuk penyelarasan dengan peraturan daerah, agar implementasi kebijakan di lapangan berjalan selaras.

Kementerian PKP, lanjut Ara, akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta seluruh ekosistem perumahan. Upaya ini ditujukan untuk mempercepat penyediaan hunian yang layak dan terjangkau baik rumah tapak maupun rumah susun bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Ara juga menegaskan penguatan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar kebijakan perumahan berjalan efektif dan sesuai koridor hukum, sekaligus selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia memastikan proses penyusunan regulasi dilakukan secara inklusif sehingga kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).