Otoritas Myanmar resmi merampungkan tahap ketiga sekaligus
tahap terakhir proses pemungutan suara dalam pemilihan umum (pemilu) pertama
sejak kudeta militer 2021 pada Minggu (25/1/2026). Pemilu ini tetap berjalan
meski mendapat penolakan keras dari komunitas internasional.
Laporan stasiun televisi pemerintah, Myanmar Radio and
Television, menyebutkan bahwa pemungutan suara di 63 kota yang dimulai sejak
Minggu pagi telah berakhir pada Minggu sore waktu setempat. Pemilu kali ini
dilakukan secara bertahap, dimulai dari tahap pertama di 102 kota pada 28
Desember lalu, dan tahap kedua di 100 kota pada 11 Januari 2026.
Sikap Defensif Jenderal Min Aung Hlaing Presiden sementara
Myanmar sekaligus pemimpin junta, Jenderal Min Aung Hlaing, meninjau langsung
tempat pemungutan suara di Mandalay. Ia menegaskan tidak memedulikan legitimasi
internasional terhadap hasil pemungutan suara tersebut.
"Bukan urusan saya kalau komunitas internasional
menolak mengakui (hasil pemilu) ini," ujar Min Aung Hlaing sebagaimana
dilaporkan harian Irrawaddy.
Ketua Badan Informasi Junta, Mayor Jenderal Zaw Min Htun,
menyatakan bahwa sidang parlemen dijadwalkan digelar pada Maret mendatang.
Setelah parlemen terbentuk, pemerintahan baru direncanakan akan dilantik pada
April 2026.
Pemilu ini bertujuan memilih anggota legislatif untuk
majelis rendah, majelis tinggi, serta badan legislatif daerah. Nantinya, para
anggota parlemen terpilih akan memilih presiden yang akan membentuk kabinet
baru.
Namun, pemilu ini diwarnai dengan pembubaran 40 partai
politik pada 2023, termasuk Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) besutan Aung
San Suu Kyi yang digulingkan pada 2021. Akibatnya, Partai Uni Solidaritas dan
Pembangunan (USDP) yang dibekingi militer mendominasi dengan mencalonkan hingga
1.000 kandidat.
Di sisi lain, dunia internasional terus menyuarakan
skeptisisme. Pelapor Khusus PBB untuk HAM di Myanmar, Tom Andrews, menyerukan
dunia untuk tidak mengakui hasil pemilu tersebut.
"Pemilu yang tidak sah hanya akan menghasilkan
pemerintahan yang tidak sah. Seiring berakhirnya pemilu Myanmar, dunia harus
menolaknya sebagai pemilu curang dan menolak pemerintahan militer dengan kedok
sipil yang akan muncul," tulis Andrews melalui akun media sosial X.
Sistem parlemen dwikamar (bikameral) Myanmar sendiri
memiliki total 664 kursi, dengan pembagian 440 kursi di majelis rendah dan 224
di majelis tinggi, yang sebagian besar kursinya secara otomatis telah
dialokasikan untuk perwakilan militer sesuai konstitusi.