Otoritas Myanmar resmi merampungkan tahap ketiga sekaligus tahap terakhir proses pemungutan suara dalam pemilihan umum -->

Otoritas Myanmar resmi merampungkan tahap ketiga sekaligus tahap terakhir proses pemungutan suara dalam pemilihan umum

Selasa, 27 Januari 2026

 


Otoritas Myanmar resmi merampungkan tahap ketiga sekaligus tahap terakhir proses pemungutan suara dalam pemilihan umum (pemilu) pertama sejak kudeta militer 2021 pada Minggu (25/1/2026). Pemilu ini tetap berjalan meski mendapat penolakan keras dari komunitas internasional.

Laporan stasiun televisi pemerintah, Myanmar Radio and Television, menyebutkan bahwa pemungutan suara di 63 kota yang dimulai sejak Minggu pagi telah berakhir pada Minggu sore waktu setempat. Pemilu kali ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari tahap pertama di 102 kota pada 28 Desember lalu, dan tahap kedua di 100 kota pada 11 Januari 2026.

Sikap Defensif Jenderal Min Aung Hlaing Presiden sementara Myanmar sekaligus pemimpin junta, Jenderal Min Aung Hlaing, meninjau langsung tempat pemungutan suara di Mandalay. Ia menegaskan tidak memedulikan legitimasi internasional terhadap hasil pemungutan suara tersebut.

"Bukan urusan saya kalau komunitas internasional menolak mengakui (hasil pemilu) ini," ujar Min Aung Hlaing sebagaimana dilaporkan harian Irrawaddy.

Ketua Badan Informasi Junta, Mayor Jenderal Zaw Min Htun, menyatakan bahwa sidang parlemen dijadwalkan digelar pada Maret mendatang. Setelah parlemen terbentuk, pemerintahan baru direncanakan akan dilantik pada April 2026.

Pemilu ini bertujuan memilih anggota legislatif untuk majelis rendah, majelis tinggi, serta badan legislatif daerah. Nantinya, para anggota parlemen terpilih akan memilih presiden yang akan membentuk kabinet baru.

Namun, pemilu ini diwarnai dengan pembubaran 40 partai politik pada 2023, termasuk Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) besutan Aung San Suu Kyi yang digulingkan pada 2021. Akibatnya, Partai Uni Solidaritas dan Pembangunan (USDP) yang dibekingi militer mendominasi dengan mencalonkan hingga 1.000 kandidat.

Di sisi lain, dunia internasional terus menyuarakan skeptisisme. Pelapor Khusus PBB untuk HAM di Myanmar, Tom Andrews, menyerukan dunia untuk tidak mengakui hasil pemilu tersebut.

"Pemilu yang tidak sah hanya akan menghasilkan pemerintahan yang tidak sah. Seiring berakhirnya pemilu Myanmar, dunia harus menolaknya sebagai pemilu curang dan menolak pemerintahan militer dengan kedok sipil yang akan muncul," tulis Andrews melalui akun media sosial X.

Sistem parlemen dwikamar (bikameral) Myanmar sendiri memiliki total 664 kursi, dengan pembagian 440 kursi di majelis rendah dan 224 di majelis tinggi, yang sebagian besar kursinya secara otomatis telah dialokasikan untuk perwakilan militer sesuai konstitusi.