Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara
Indonesia) mengungkapkan terkait dengan alasan menyematkan kembali status
Persero (Perusahaan Perseroan) terhadap PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM)
dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA).
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria
menjelaskan langkah itu dilakukan sebagaimana ketentuan Undang-Undang (UU)
Nomor 16 Tahun 2025, yaitu adanya penyesuaian hak istimewa Saham Seri A
Dwiwarna pada BUMN yang dikantongi oleh Badan Pengaturan (BP) BUMN.
"Kan memang di undang-undangnya itu, lihat
Undang-Undang BUMN yang baru. Nah kan di situ ada kepemilikan 1 persen dari
negara kan, untuk yang besar-besar itu. Jadi statusnya makanya jadi BUMN,"
ujar Dony ditemui seusai Rapat Koordinasi Pemulihan Pascabencana Sumatera di
Kompleks Parlemen DPR RI Jakarta, Rabu.
Meskipun dilakukan perubahan status menjadi Persero, Dony
memastikan bahwa Antam dan PTBA tetap menjadi anggota Holding BUMN Pertambangan
MIND ID.
“Tetap di bawah MIND ID,” ujar Dony.
Selain itu, Ia juga memastikan bahwa perubahan status kedua
perusahaan pertambangan itu, tidak ada kaitannya dengan didirikannya PT
Perusahaan Mineral Nasional (Persero) atau Perminas oleh Danantara.
“Enggak ada hubungan sama sekali (dengan Perimnas). Itu kan
undang-undang. Jadi, karena di undang-undangnya kan begitu. Nggak ada hubungan
(dengan Perminas) sama sekali. Kan banyak yang semua jadi persero-persero kan,”
ujar Dony.
Sebelumnya, Antam dan PTBA sempat berstatus Persero, namun
melepas status tersebut pada saat masuk dalam Holding BUMN Pertambangan MIND
ID.
Alasannya, BUMN yang menjadi anak usaha sebuah Holding, maka
mayoritas sahamnya tidak secara langsung dimiliki negara, namun melalui induk
Holding.
Melansir keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI)
pada Rabu (18/02), perubahan status menjadi Persero oleh Antam dan PTBA
dilakukan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2025.
Seiring dengan itu, kedua perusahaan pertambangan tersebut
melakukan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang resmi berlaku mulai 13
Januari 2026.
Di sisi lain, MIND ID masih tetap menjadi pemegang saham
pengendali Antam dan PTBA, dengan kepemilikan masing-masing secara berurutan
sebesar 65 persen dan sebesar 65,93 persen.