Bank Indonesia (BI) menyepakati pelaksanaan transaksi debt
switch Surat Berharga Negara (SBN) dengan Pemerintah pada 2026 sebesar Rp173,4
triliun, sesuai dengan jumlah SBN yang jatuh tempo pada tahun tersebut.
Transaksi dilakukan secara bertahap terhadap SBN yang
dimiliki BI dengan setelmen sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mekanisme pertukaran SBN secara bilateral antara
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia ini telah dilakukan sebelumnya,
termasuk pada tahun 2021, 2022 dan 2025,” kata Kepala Biro Komunikasi dan
Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro dan Direktur Eksekutif Departemen
Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam pernyataan bersama yang diterima di
Jakarta, Sabtu.
Adapun kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat
Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter Tahun 2026 pada Jumat (20/2).
Kemenkeu dan BI bersepakat bahwa penerbitan SBN oleh
Pemerintah dan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh BI akan dilakukan dengan
berdasar kepada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden serta
tetap menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity).
Dalam kaitan ini, pembelian SBN oleh BI dari pasar sekunder akan
dilakukan dari pelaku pasar dan melalui mekanisme pertukaran SBN secara
bilateral (bilateral debt switch) dengan Pemerintah, yang dapat diperdagangkan
di pasar (tradeable) dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai
mekanisme pasar.
Kemenkeu dan BI berkomitmen bahwa penerbitan dan pembelian
SBN dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai mekanisme pasar dan dengan
tata kelola yang kuat.
Menurut kedua otoritas, pelaksanaan lebih lanjut akan
dikoordinasikan dari waktu ke waktu sebagaimana yang selama ini telah berjalan
erat, dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan ekonomi dan pasar keuangan
baik domestik maupun global.