Berbagai peristiwa hukum kemarin yang menjadi sorotan, di
antaranya KPK mendalami keterkaitan rangkap jabatan Kepala KPP Madya
Banjarmasin Mulyono dalam kasus korupsi restitusi pajak, hingga Polri
menyatakan tidak mentoleransi bagi oknum anggotanya yang melanggar.
Berikut rangkuman Pemberitaan hukum yang berhasil dirangkum yang menarik untuk kembali dibaca:
1. KPK dalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi
pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterkaitan
antara rangkap jabatan Mulyono saat menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak
(KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan kasus dugaan korupsi dalam
pengajuan restitusi pajak.
"Apakah kemudian nanti ada kaitannya dengan dugaan
tindak pidana korupsi yang dilakukan atau menjadi modus-modus untuk melakukan
pengaturan nilai pajaknya atau ada modus-modus lain yang masuk ke dalam unsur
dugaan tindak pidana korupsi, ada unsur benturan kepentingannya? Itu masih akan
didalami," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang
dikonfirmasi dan dikutip di Jakarta, Minggu.
Sementara itu, dia menjelaskan penanganan etik Mulyono yang
mempunyai jabatan di 12 perusahaan diserahkan KPK kepada Kementerian Keuangan.
2. Pemkab Karawang terapkan penutupan tempat hiburan malam
selama Ramadan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat,
menerapkan penutupan atau larangan operasional tempat hiburan malam selama
Ramadhan 1447 Hijriah sebagai upaya mewujudkan situasi kondusif di daerah
tersebut.
"Kita tidak akan mengizinkan segala apapun bentuk
tempat hiburan malam (beroperasi) selama bulan suci Ramadhan," kata Bupati
Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Minggu.
Ia menyampaikan penerapan larangan operasional tempat
hiburan malam itu merupakan kesepakatan dari rapat koordinasi yang dihadiri
berbagai pihak, termasuk perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia
(PHRI) Karawang.
3. LPSK jangkau kasus perdagangan anak di Tamansari Jakarta
Barat
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan
langkah proaktif dengan menjangkau kasus dugaan perdagangan anak balita berusia
3 dan 5 tahun serta dua bayi berusia 5–6 bulan di Tamansari, Jakarta Barat.
Wakil Ketua LPSK Antonius P. S. Wibowo mengatakan sejak 11
Februari lalu, LPSK telah menghubungi Bareskrim Polri dan Polres Metro Jakarta
Barat untuk berkoordinasi guna memastikan pemenuhan hak-hak korban.
LPSK secara proaktif telah berkomunikasi untuk berkoordinasi
dengan kepolisian guna memastikan korban memperoleh perlindungan yang
komprehensif," kata Antonius dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu.
4. Polres Pekalongan dalami kasus penembakan suami anggota
DPRD Jateng
Polres Pekalongan masih mendalami kasus penembakan terhadap
Amat Muzakhim (56), yang merupakan suami Anggota DPRD Jawa Tengah, Nur Fatwah
yang diduga dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, pada Sabtu (14/2) malam.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf di Pekalongan,
Minggu, mengatakan bahwa proyektil yang ditemukan masih dalam proses
pemeriksaan laboratorium untuk memastikan jenis dan kalibernya.
"Proyektil ini akan dilakukan pendalaman dan
pemeriksaan oleh Bidang Laboratorium Forensik Polda Jateng. Hasilnya nanti akan
kami sampaikan," katanya.
5. Polri tegaskan tak ada toleransi untuk oknum internal
terlibat narkoba
Polri menegaskan tidak ada toleransi untuk oknum internal
yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba, sehubungan dengan ditetapkannya
Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dugaan
kepemilikan narkoba.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny
Eddizon Isir di Jakarta, Minggu, mengatakan Polri merupakan penegak hukum yang
mengemban amanat memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika
yang merupakan salah satu tindak pidana luar biasa.
"Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi
menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan
narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh
oknum internal Polri," ujar dia dalam konferensi pers.