Berikut rangkuman Pemberitaan hukum yang berhasil dirangkum yang menarik untuk kembali dibaca: -->

Berikut rangkuman Pemberitaan hukum yang berhasil dirangkum yang menarik untuk kembali dibaca:

Senin, 16 Februari 2026

 

Berbagai peristiwa hukum kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya KPK mendalami keterkaitan rangkap jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono dalam kasus korupsi restitusi pajak, hingga Polri menyatakan tidak mentoleransi bagi oknum anggotanya yang melanggar.

 


Berikut rangkuman Pemberitaan hukum yang berhasil dirangkum  yang menarik untuk kembali dibaca:

1. KPK dalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterkaitan antara rangkap jabatan Mulyono saat menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan kasus dugaan korupsi dalam pengajuan restitusi pajak.

"Apakah kemudian nanti ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan atau menjadi modus-modus untuk melakukan pengaturan nilai pajaknya atau ada modus-modus lain yang masuk ke dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi, ada unsur benturan kepentingannya? Itu masih akan didalami," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikonfirmasi dan dikutip di Jakarta, Minggu.

Sementara itu, dia menjelaskan penanganan etik Mulyono yang mempunyai jabatan di 12 perusahaan diserahkan KPK kepada Kementerian Keuangan.

2. Pemkab Karawang terapkan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menerapkan penutupan atau larangan operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan 1447 Hijriah sebagai upaya mewujudkan situasi kondusif di daerah tersebut.

"Kita tidak akan mengizinkan segala apapun bentuk tempat hiburan malam (beroperasi) selama bulan suci Ramadhan," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Minggu.

Ia menyampaikan penerapan larangan operasional tempat hiburan malam itu merupakan kesepakatan dari rapat koordinasi yang dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karawang.

3. LPSK jangkau kasus perdagangan anak di Tamansari Jakarta Barat

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan langkah proaktif dengan menjangkau kasus dugaan perdagangan anak balita berusia 3 dan 5 tahun serta dua bayi berusia 5–6 bulan di Tamansari, Jakarta Barat.

Wakil Ketua LPSK Antonius P. S. Wibowo mengatakan sejak 11 Februari lalu, LPSK telah menghubungi Bareskrim Polri dan Polres Metro Jakarta Barat untuk berkoordinasi guna memastikan pemenuhan hak-hak korban.

LPSK secara proaktif telah berkomunikasi untuk berkoordinasi dengan kepolisian guna memastikan korban memperoleh perlindungan yang komprehensif," kata Antonius dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu.

4. Polres Pekalongan dalami kasus penembakan suami anggota DPRD Jateng

Polres Pekalongan masih mendalami kasus penembakan terhadap Amat Muzakhim (56), yang merupakan suami Anggota DPRD Jawa Tengah, Nur Fatwah yang diduga dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, pada Sabtu (14/2) malam.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa proyektil yang ditemukan masih dalam proses pemeriksaan laboratorium untuk memastikan jenis dan kalibernya.

"Proyektil ini akan dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh Bidang Laboratorium Forensik Polda Jateng. Hasilnya nanti akan kami sampaikan," katanya.

5. Polri tegaskan tak ada toleransi untuk oknum internal terlibat narkoba

Polri menegaskan tidak ada toleransi untuk oknum internal yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba, sehubungan dengan ditetapkannya Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.

 

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Minggu, mengatakan Polri merupakan penegak hukum yang mengemban amanat memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan salah satu tindak pidana luar biasa.

 

"Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh oknum internal Polri," ujar dia dalam konferensi pers.