DRadioQu.com, PESAWARAN – Keluhan warga Dusun Sidoluhur, Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, terkait bau menyengat yang tercium di kawasan permukiman padat penduduk kembali mencuat. Bau tak sedap yang dirasakan warga sejak Rabu (28/1/2026) itu diduga berasal dari aktivitas pembuangan limbah air dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdekatan dengan lokasi Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang masih aktif beroperasi di sekitar permukiman.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Pesawaran melakukan kunjungan kerja sekaligus konfirmasi ke Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Kabupaten Pesawaran pada Rabu (4/2/2026). Kunjungan tersebut difokuskan pada dugaan pelanggaran pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) MBG yang dituding menjadi sumber bau menyengat dan mengganggu kenyamanan warga.
Melalui Sekretaris LHK Pesawaran, Fherdausi, yang dipaparkan dengan lugas oleh jajarannya yang akrab disapa Anti—pihak LHK mengakui telah melakukan peninjauan lapangan bersama tim dari pemerintah daerah. Namun, dari hasil peninjauan tersebut, LHK menyatakan belum menemukan kejanggalan signifikan pada dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dimaksud.
Meski demikian, LHK juga mengakui hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap limbah akhir MBG. Hal itu disebabkan keterbatasan akses akibat kondisi bangunan yang sempit, sehingga petugas belum dapat menjangkau titik pembuangan limbah secara optimal. LHK juga menyatakan tidak mengetahui secara pasti bahwa di sekitar lokasi dapur MBG tersebut masih terdapat RPHU yang aktif beroperasi.
Selain itu, LHK mengakui belum memperoleh kejelasan menyeluruh terkait aspek legalitas dan perizinan operasional MBG. Kendati demikian, pihak LHK menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh aspirasi dan laporan masyarakat melalui koordinasi dengan satuan tugas (satgas) pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua IWO-I Pesawaran, Okvia Niza, menegaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG tidak boleh dilakukan secara parsial dan terbatas pada aspek makanan semata.
“Program MBG menyangkut kepentingan publik, khususnya anak-anak. Oleh karena itu, pengawasannya harus menyeluruh. Tidak cukup hanya menilai menu dan komposisi makanan, tetapi juga memastikan lingkungan sekitar dapur, sistem pengelolaan limbah, serta dampaknya terhadap masyarakat,” tegas Okvia Niza.
Ia menilai, keberadaan dapur MBG yang berdekatan dengan RPHU aktif di kawasan permukiman padat penduduk seharusnya menjadi perhatian serius instansi teknis untuk dilakukan evaluasi lebih mendalam, termasuk uji laboratorium limbah serta verifikasi perizinan.
“Jika benar terdapat bau menyengat yang dirasakan warga, hal tersebut tidak boleh dianggap sepele. Bau merupakan indikator awal adanya potensi pencemaran. Negara tidak boleh hadir setengah-setengah dalam menjamin kesehatan lingkungan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Okvia Niza juga menegaskan bahwa IWO-I tidak berada pada posisi menghakimi pihak mana pun, melainkan mendorong keterbukaan informasi, akuntabilitas, serta penegakan aturan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, IWO-I secara resmi meminta Dinas LHK Pesawaran untuk segera menindaklanjuti aspirasi warga secara konkret dan terukur. Selain itu, IWO-I berencana berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Pesawaran serta Satgas MBG guna mendorong digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai forum klarifikasi terbuka dan pencarian solusi komprehensif.
“Prinsipnya sederhana: program pemerintah harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru meninggalkan persoalan baru di lingkungan sekitar,” tutup Okvia Niza. (Brm)