DRadioQu.com, PESAWARAN – Kapolres Pesawaran AKBP Elvin Granito menegaskan pentingnya pelaksanaan kewajiban pengelolaan 20 persen Hak Guna Usaha (HGU) untuk plasma masyarakat oleh PTPN. Penegasan tersebut disampaikan saat kunjungan silaturahmi ke Kantor Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Sabtu (07/02/2026).
Dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan LSM FOKAL dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Pesawaran, Kapolres menyatakan pihaknya akan mengintensifkan komunikasi dengan Bupati dan Forkopimda guna memastikan ketentuan HGU dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.
“Bicara soal HGU dan PTPN, kami akan berkomunikasi intensif dengan Bupati dan Forkopimda serta melaksanakan arahan Kapolda terkait pengelolaan 20 persen HGU untuk plasma masyarakat. Kami menekankan agar PTPN melaksanakan kewajiban tersebut sesuai ketentuan,” tegas AKBP Elvin Granito.
Ia mengakui bahwa selama ini terdapat indikasi penyesuaian dan regulasi yang belum sepenuhnya dilaksanakan. Oleh karena itu, Polres Pesawaran mendorong adanya langkah konkret melalui forum lintas pemangku kepentingan.
“Kami sudah pernah duduk satu meja bersama Bupati dan Forkopimda dengan mengundang PTPN, dan akan ada pertemuan lanjutan untuk menindaklanjuti persoalan ini,” tambahnya.
Kapolres berharap kejelasan pengelolaan HGU dapat meminimalisir potensi konflik agraria serta menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Pesawaran.
Sementara itu, Ketua AMP Saprudin Tanjung menyambut baik sikap Kapolres yang dinilai responsif terhadap aspirasi masyarakat, khususnya terkait akses dan keadilan pengelolaan lahan.
“Kami berharap komitmen ini benar-benar ditindaklanjuti agar hak masyarakat atas plasma dapat terealisasi dan tidak berlarut-larut,” ujar Tanjung.
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menjadikan penataan HGU sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pesawaran. (Brm)