Komisi Pemberantasan Korupsi merespons pertanyaan soal
tindak lanjut nasib mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada kasus
dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan
Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA Kementerian Perhubungan.
"Saat ini kan baru mulai nih untuk saudara SDW pada
perkara DJKA. Baru kami mulai penanganan perkaranya atau penyidikannya,"
ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Oleh sebab itu, Asep meminta semua pihak untuk menunggu
perkembangan kasus DJKA Kemenhub, termasuk mengenai status Budi Karya Sumadi.
"Jadi, ditunggu," ujarnya saat ditemui rekan media
saat seusai diperiksa oleh pihak KPK .
Adapun Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa KPK sebagai
saksi kasus dugaan korupsi DJKA tersebut pada 26 Juli 2023.
Kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan
(OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian
Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah
berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung
ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan
jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Setelah beberapa waktu atau hingga 20 Januari 2026, KPK
telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan
dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek
pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek
pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek
konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa
Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
di lingkungan
Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA Kementerian Perhubungan.
"Saat ini kan baru mulai nih untuk saudara SDW pada
perkara DJKA. Baru kami mulai penanganan perkaranya atau penyidikannya,"
ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Oleh sebab itu, Asep meminta semua pihak untuk menunggu
perkembangan kasus DJKA Kemenhub, termasuk mengenai status Budi Karya Sumadi.
"Jadi, ditunggu," ujarnya saat ditemui rekan media
saat seusai diperiksa oleh pihak KPK .
Adapun Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa KPK sebagai
saksi kasus dugaan korupsi DJKA tersebut pada 26 Juli 2023.
Kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan
(OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian
Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah
berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung
ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan
jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Setelah beberapa waktu atau hingga 20 Januari 2026, KPK
telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan
dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek
pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek
pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek
konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa
Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.