DRadioQu.com, PESAWARAN — Koperasi Sahabat 88 Nusantara menyatakan masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait penetapan izin tambang rakyat (IPR) sebagai dasar legalitas untuk menjalankan kegiatan pertambangan yang tertib, aman, dan ramah lingkungan.
Kepala Cabang Koperasi Sahabat 88 Nusantara , Agung Sugenta menjelaskan bahwa pihaknya telah memenuhi berbagai persyaratan administratif dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini koperasi hanya menunggu penetapan wilayah dan penerbitan izin resmi dari pemerintah agar kegiatan pertambangan dapat berjalan sesuai regulasi.
“Kami berkomitmen menjalankan pertambangan yang legal, transparan, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kami memilih menunggu keputusan pemerintah sebelum memulai aktivitas operasional,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran izin tambang rakyat sangat penting untuk:
- memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang,
- meningkatkan keselamatan kerja,
- menjaga kelestarian lingkungan,
- meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal,
- serta meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah dan negara.
Koperasi juga menyampaikan kesiapan untuk menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab, termasuk penerapan standar keselamatan kerja, pengelolaan limbah, serta reklamasi pascatambang.
Masyarakat setempat berharap pemerintah segera menetapkan wilayah pertambangan rakyat agar aktivitas penambangan yang selama ini dilakukan secara tradisional dapat diarahkan menjadi lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan adanya penetapan izin tambang rakyat, Koperasi Sahabat 88 Nusantara optimistis dapat menjadi contoh pengelolaan tambang berbasis masyarakat yang legal, profesional, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. (Brm)