Mahkamah Agung (MA) membenarkan Wakil Ketua Pengadilan
Negeri (PN) Depok BS terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) berkaitan dugaan suap penanganan perkara.
"Infonya betul, nggih, betul," kata Juru Bicara MA
Yanto saat dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon dari Jakarta, Jumat seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Kendati begitu, ia mengaku belum mengetahui lebih perinci
jumlah aparatur peradilan yang terjerat dalam operasi tersebut. "Saya belum
tahu (jumlahnya) yang jelas wakilnya,' ujar dia.
MA, imbuh Yanto, akan menyampaikan tanggapan lembaga atas
polemik itu pada Senin (9/2) pekan depan.
"Senin mau press release (konferensi pers, red.) karena
semua pimpinan lagi di Yogyakarta," katanya tanpa memerinci agenda
pimpinan MA tersebut.
Sebelumnya, KPK mengungkap penangkapan hakim dalam operasi
tangkap tangan atau OTT di Depok, Jawa Barat. OTT itu mengenai dugaan suap
perkara.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di
Jakarta, Kamis (5/2), mengatakan bahwa komisi antirasuah turut menyita uang
dalam OTT dimaksud.
"Ada ratusan juta rupiah," kata dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan
Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, diduga terdapat perpindahan uang
dalam kasus tersebut.
“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada
pihak aparat penegak hukum,” ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis
malam (5/2).
Walaupun demikian, dia belum menjelaskan lebih lanjut
mengenai perpindahan uang tersebut karena KPK masih melakukan pendalaman.
Ketika dikonfirmasi OTT tersebut berkaitan dengan persoalan
sengketa lahan di Depok yang merugikan pihak swasta, kemudian yang bersangkutan
diduga menyuap Wakil Ketua PN Depok BS, Asep secara tersirat mengonfirmasinya.
“Secara garis besar seperti itu,” ucapnya singkat.
Di sisi lain, KY telah menyampaikan tanggapan lembaga atas
OTT ini. Dalam keterangannya, Jumat, Wakil Ketua KY Desmihardi secara spesifik
menyebut nama Wakil Ketua PN Depok.
“Perbuatan terduga Waka PN Depok juga telah mengabaikan
instruksi Presiden Prabowo yang telah memberikan perhatian khusus terhadap
kesejahteraan hakim dengan menaikkan tunjangan hakim,” katanya menyinggung
kebijakan Presiden yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen