Menteri Hak Asasi
Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi seruan Koalisi Masyarakat Sipil untuk
Reformasi Sektor Keamanan yang mendesak agar aspek akuntabilitas HAM dimasukkan
secara eksplisit dalam traktat keamanan bersama Indonesia dan Australia.
Pigai dalam
keterangan resminya di Jakarta, Sabtu, mengatakan tidak dimasukkannya unsur HAM
secara eksplisit justru memungkinkan pengawasan yang lebih jernih terhadap
pelaksanaan perjanjian.
“Dengan tidak
dimasukkannya unsur HAM ke dalam perjanjian kedua negara, implementasinya dapat
dipantau secara lebih jelas apabila terjadi penyimpangan dari prinsip-prinsip
HAM,” kata dia.
Ia meyakini bahwa
perjanjian bilateral yang diteken pada Jumat (6/2) itu tidak mungkin
mengabaikan penghormatan dan pelindungan HAM, sekalipun unsur hak asasi tidak
dicantumkan secara langsung dalam diktum traktat.
Secara prinsip, jelas
dia, isu HAM ditempatkan dalam ruang tersendiri dan tidak dicampuradukkan
dengan perjanjian internasional di bidang keamanan, baik yang bersifat
bilateral, regional, maupun multilateral.
Menurut Menteri HAM,
pemisahan tersebut penting agar pemantauan HAM dapat dilakukan secara
independen dan tidak terdistorsi oleh kepentingan strategis keamanan.
Diketahui, Presiden
RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese resmi
menandatangani traktat keamanan bersama kedua negara di Istana Merdeka,
Jakarta, pada Jumat (6/2).
Penandatanganan
perjanjian ini merupakan kelanjutan dari proses yang telah dimulai sejak
pertemuan bilateral di Sydney, Australia, pada November 2025.
Presiden Prabowo
menyebut perjanjian ini mencerminkan tekad kedua negara untuk terus bekerja
sama secara erat dalam menjaga keamanan nasional masing-masing, serta
berkontribusi nyata bagi perdamaian dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik.
Menurut dia, hal ini
mencerminkan komitmen teguh terhadap prinsip bertetangga baik dan kebijakan
luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Indonesia dan Australia, tutur
Presiden, ditakdirkan untuk hidup berdampingan.
“Indonesia ingin
bersahabat dengan semua pihak dan kita tidak ingin punya musuh mana pun. Untuk
itu, kami meyakini bahwa perjanjian ini akan menjadi salah satu pilar penting
bagi stabilitas dan kerja sama di kawasan kita,” ucapnya.
Sementara itu,
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melihat kerja sama ini
disepakati di tengah suramnya kondisi HAM di Indonesia. Menurut koalisi, pakta
keamanan tidak boleh menutup mata pada realitas reformasi sektor keamanan dan
HAM.
“Kami mendesak kedua
pemerintah untuk memperhatikan HAM dalam pakta keamanan antarnegara yang hendak
ditandatangani,” kata perwakilan koalisi, Usman Hamid, dalam pernyataan sikap
pada Jumat (6/2).
Koalisi mendesak agar
perjanjian keamanan bersama antara Indonesia dan Australia tidak terbatas pada
dimensi pertahanan dan keamanan, tetapi juga menempatkan penghormatan atas HAM
sebagai landasan utama.
“Kedua negara harus
memastikan transparansi dan akuntabilitas melalui reformasi militer dan
kepolisian yang bermakna serta penegakan hukum yang adil. HAM harus menjadi
fondasi dalam membangun keamanan kawasan,” demikian sikap koalisi.