Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan Indonesia tetap
berkomitmen pada pelucutan senjata multilateral sebagai pilar perdamaian dan
keamanan internasional di tengah meningkatnya ketegangan global.
"Kami percaya komitmen ini bukanlah idealisme. Ini
adalah keniscayaan," kata Sugiono dalam Sidang ke-61 Dewan HAM PBB di
Jenewa, Swiss, Senin (23/2), seperti dikutip dalam siaran pers Kementerian Luar
Negeri.
Ia mengatakan situasi global saat ini lebih berbahaya, tidak
pasti, dan terpolarisasi dibandingkan tahun lalu karena banyak negara beralih
ke pendekatan defensif.
Menurut Sugiono, hukum internasional dan lembaga
multilateral menghadapi tekanan yang semakin besar.
Ia menyebut lanskap pelucutan senjata global tidak hanya
stagnan, tetapi juga mengalami kemunduran.
"Lebih dari 12.000 hulu ledak masih ada. Program
modernisasi meningkat, persenjataan diperluas, dan retorika nuklir semakin
sering serta mengkhawatirkan," katanya.
Sugiono menambahkan berakhirnya New Strategic Arms Reduction
Treaty (New START) — perjanjian terakhir pembatasan senjata nuklir antara AS
dan Rusia, dua negara dengan persenjataan nuklir terbesar di dunia — menjadi
perkembangan yang mengkhawatirkan.
"Untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, tidak ada
batasan yang disepakati atas kekuatan nuklir strategis mereka," katanya.
Ia juga menyoroti perkembangan teknologi baru seperti
kecerdasan buatan (AI), kemampuan siber, dan ruang angkasa yang dinilai
menambah risiko eskalasi tanpa pengaman yang jelas.
"Upaya pelucutan senjata multilateral harus sejalan
dengan realitas ini," kata Sugiono.
Sidang ke-61 Dewan HAM PBB merupakan sidang pertama yang
dipimpin Indonesia melalui Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar
Sidharto R. Suryodipuro, sejak badan tersebut dibentuk pada 2006. Sidang
berlangsung pada 23 Februari- 31 Maret.
Selama kepemimpinan RI, sejumlah isu tematis diangkat,
antara lain pencegahan sunat perempuan, promosi budaya perdamaian, pembiayaan
pembangunan berkelanjutan, hak penyandang disabilitas, dan hak anak.