Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari -->

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari

Jumat, 27 Februari 2026

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan.

 


Keempat BPR dimaksud yakni PT BPR Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu. Hal ini sebagaimana diputuskan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026 tanggal 20 Februari 2026.

“Penggabungan ini diharapkan menghasilkan entitas BPR yang lebih kuat, sehat, dan mampu menghadirkan produk serta layanan yang lebih inovatif guna meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Penggabungan keempat BPR merupakan bagian dari konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan guna memperkuat permodalan, daya saing, dan ketahanan BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya UMKM.

Nofa menegaskan bahwa seluruh proses penggabungan telah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penilaian terhadap aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen.

Dengan efektifnya penggabungan tersebut, seluruh hak dan kewajiban masing- masing BPR yang melebur beralih kepada PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan.

Nasabah tetap dapat melakukan transaksi dan memperoleh layanan perbankan sebagaimana biasa tanpa perubahan terhadap hak dan kewajibannya.

OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

OJK juga akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi guna menciptakan industri yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah dan nasional.

Secara umum, kinerja BPR/BPR Syariah di wilayah Priangan Timur selama 2025 menunjukkan tren yang positif.

Aset tercatat tumbuh sebesar 3,81 persen (year on year/yoy) menjadi Rp3,56 triliun, dana pihak ketiga (DPK) meningkat 2,71 persen (yoy) menjadi Rp2,51 triliun, serta kredit tumbuh 5,62 persen (yoy) mencapai Rp2,81 triliun.

Fungsi intermediasi BPR/BPR Syariah di wilayah tersebut tetap berjalan dengan baik dengan tingkat non-performing loan (NPL) yang terjaga dalam batas yang terkendali.