Tanah Leluhur Tak Dikembalikan, Rakyat Way Lima Bangun Posko Perlawanan -->

Tanah Leluhur Tak Dikembalikan, Rakyat Way Lima Bangun Posko Perlawanan

Selasa, 10 Februari 2026


DRadioQu.com, PESAWARAN – Ratusan masyarakat adat Way Lima mendirikan Posko Perjuangan Tanah Adat Way Lima di areal lahan PTPN I Regional 7 Unit Way Lima, Senin (9/2/2026). Aksi ini merupakan tuntutan pengembalian tanah ulayat yang hingga kini masih dikuasai perusahaan perkebunan.

Masyarakat adat menegaskan bahwa penguasaan lahan tersebut tidak lagi memiliki dasar hukum, mengingat kontrak penguasaan oleh perusahaan perkebunan Belanda telah berakhir sejak tahun 1940. Namun, hingga kini tanah adat Way Lima belum dikembalikan kepada masyarakat pemilik hak ulayat.


Kehadiran ratusan warga adat di kawasan Kebun Way Lima menjadi penegasan bahwa perjuangan pengembalian tanah adat masih terus berlanjut. Pendirian posko ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan masyarakat adat dengan pihak PTPN I Regional 7 Unit Way Lima dalam aksi damai yang digelar pada Senin, 26 Januari 2026 lalu.

Aksi pendirian posko tersebut mendapat pendampingan dari Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Anak Lampung (DPP FOKAL) Provinsi Lampung, Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Pesawaran, serta Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP).

Ketua DPP FOKAL Provinsi Lampung, Abzari Zahroni yang akrab disapa Bung Roni, menegaskan bahwa pendirian posko merupakan bagian dari perjuangan damai masyarakat adat yang harus tetap dijaga ketertibannya.

Ia mendesak pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten untuk segera membuka ruang dialog dengan masyarakat adat Way Lima guna mencari solusi menyeluruh atas konflik tanah ulayat tersebut.

“Masyarakat adat Way Lima telah memberikan waktu 60 hari pasca aksi damai sebelumnya. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada kejelasan dan kesimpulan penyelesaian, maka masyarakat adat sepakat akan menduduki lahan PTPN I Regional 7 Unit Way Lima sebagai bentuk perjuangan atas hak tanah adatnya,” tegas Bung Roni.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan masyarakat adat akan mendirikan posko perjuangan di beberapa titik lain di areal Kebun Way Lima sebagai bagian dari konsolidasi perjuangan, dengan tetap mengedepankan ketertiban dan cara-cara damai.

Sementara itu, Ketua AMP Saprudin Tanjung menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif. Ia mengingatkan agar masyarakat adat tidak menghambat aktivitas pekerja, tidak melakukan perusakan, serta tidak menebang atau mengambil hasil perkebunan milik PTPN.

“Posko ini adalah posko perjuangan, bukan pos penjagaan. Tidak boleh ada tindakan yang merugikan pihak mana pun. Perjuangan masyarakat adat Way Lima harus tetap mengedepankan dialog, ketertiban, dan penghormatan terhadap hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi pendirian posko terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Brm)