Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo kembali
mengingatkan agar warga yang datang ke ibu kota memiliki kemampuan untuk
bekerja sehingga tidak menjadi beban.
"Jakarta tentunya juga mensyaratkan orang untuk
bekerja, dan kapabilitasnya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan,” kata
Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/3).
Pria yang akrab disapa Pram itu pun menegaskan Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisi.
Pihaknya, kata dia, sangat terbuka bagi siapapun yang ingin
merantau bekerja di ibu kota.
Namun, dia mengatakan apabila warga yang datang tidak
memiliki kemampuan untuk bekerja, maka pihaknya akan melakukan penertiban.
“Dalam hal yang seperti itu (pendatang yang tak punya
kemampuan kerja), pasti akan kami berikan ruang untuk ditertibkan. Tidak bisa
orang kemudian datang tanpa mempunyai kemampuan apa pun dan menjadi beban.
Jadi, Jakarta terbuka bagi siapa saja, tetapi kami meminta bagi siapa pun yang
datang ke Jakarta, mari membuka ruang untuk bekerja keras di Jakarta,” ungkap
Pramono.
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar
Alhabsyi telah meminta Pemprov DKI agar memperkuat pendataan dan pengawasan
administratif kependudukan, sekaligus memberikan edukasi kepada calon pendatang
mengenai kondisi riil lapangan kerja dan biaya hidup di ibu kota.
Menurut dia, urbanisasi tanpa persiapan hanya akan menambah
persoalan baru, mulai dari meningkatnya pengangguran hingga bertambahnya
permukiman tidak layak huni.
"Kota ini terbuka bagi siapa pun, tetapi mari bersama
menjaga agar kota ini tetap tertib dan layak bagi seluruh warganya," tutur
Nabilah.