Pemerintah Amerika Serikat (AS) pimpinan Presiden Donald
Trump akan menerima total 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp169 triliun dari
kesepakatan yang memungkinkan TikTok tetap beroperasi di wilayahnya menurut
laporan The Wall Street Journal.
Engadget pada Minggu (15/3) mengutip laporan The Wall Street
Journal (WSJ) yang menyebutkan bahwa investor baru yang mengakuisisi saham di
entitas TikTok AS telah membayar biaya 2,5 miliar dolar AS (Rp42,2 triliun)
kepada pemerintah ketika kesepakatan ditutup pada Januari.
Kelompok investor tersebut menurut laporan WSJ akan terus
melakukan pembayaran hingga totalnya mencapai 10 miliar dolar AS.
Konsorsium investor yang meliputi perusahaan teknologi
Oracle bersama firma investasi Silver Lake dan MGX mengambil alih saham pada
entitas TikTok di AS yang bernama TikTok USDS Joint Venture.
WSJ sebelumnya melaporkan bahwa Pemerintah AS akan menerima
dana miliaran dolar karena perannya dalam memfasilitasi kesepakatan tersebut.
Wakil Presiden Amerika Serikat JD Vance sebelumnya menyebut
entitas TikTok di AS memiliki valuasi sekitar 14 miliar dolar AS (Rp237,4
triliun).
Pemerintahan Trump sebelumnya pernah terlibat dalam sejumlah
kesepakatan besar dengan perusahaan teknologi dan industri Amerika Serikat.
Tahun lalu, pemerintah AS menginvestasikan sekitar 8,9
miliar dolar AS (Rp150,4 triliun) ke perusahaan semikonduktor Intel dan
memperoleh hampir 9 persen kepemilikan saham.
Selain itu, pemerintahan Trump menerima hadiah pesawat
Boeing 747-8 dari pemerintah Qatar pada Mei tahun lalu, yang disebut sebagai
salah satu hadiah bernilai besar yang belum pernah terjadi sebelumnya.