Pemerintah Amerika Serikat (AS) pimpinan Presiden Donald Trump akan menerima total 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp169 triliun -->

Pemerintah Amerika Serikat (AS) pimpinan Presiden Donald Trump akan menerima total 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp169 triliun

Senin, 16 Maret 2026

 

Pemerintah Amerika Serikat (AS) pimpinan Presiden Donald Trump akan menerima total 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp169 triliun dari kesepakatan yang memungkinkan TikTok tetap beroperasi di wilayahnya menurut laporan The Wall Street Journal.

 


Engadget pada Minggu (15/3) mengutip laporan The Wall Street Journal (WSJ) yang menyebutkan bahwa investor baru yang mengakuisisi saham di entitas TikTok AS telah membayar biaya 2,5 miliar dolar AS (Rp42,2 triliun) kepada pemerintah ketika kesepakatan ditutup pada Januari.

Kelompok investor tersebut menurut laporan WSJ akan terus melakukan pembayaran hingga totalnya mencapai 10 miliar dolar AS.

Konsorsium investor yang meliputi perusahaan teknologi Oracle bersama firma investasi Silver Lake dan MGX mengambil alih saham pada entitas TikTok di AS yang bernama TikTok USDS Joint Venture.

WSJ sebelumnya melaporkan bahwa Pemerintah AS akan menerima dana miliaran dolar karena perannya dalam memfasilitasi kesepakatan tersebut.

Wakil Presiden Amerika Serikat JD Vance sebelumnya menyebut entitas TikTok di AS memiliki valuasi sekitar 14 miliar dolar AS (Rp237,4 triliun).

Pemerintahan Trump sebelumnya pernah terlibat dalam sejumlah kesepakatan besar dengan perusahaan teknologi dan industri Amerika Serikat.

Tahun lalu, pemerintah AS menginvestasikan sekitar 8,9 miliar dolar AS (Rp150,4 triliun) ke perusahaan semikonduktor Intel dan memperoleh hampir 9 persen kepemilikan saham.

Selain itu, pemerintahan Trump menerima hadiah pesawat Boeing 747-8 dari pemerintah Qatar pada Mei tahun lalu, yang disebut sebagai salah satu hadiah bernilai besar yang belum pernah terjadi sebelumnya.