Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan
Rekonstruksi (PRR) pascabencana Sumatera terus mempercepat pembersihan lumpur
dan rehabilitasi lahan sawah di wilayah terdampak banjir dan longsor.
Upaya ini difokuskan di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera
Utara, dan Sumatera Barat, guna mempercepat pemulihan aktivitas masyarakat
serta mengembalikan fungsi fasilitas publik.
Pembersihan lumpur menjadi langkah prioritas karena menjadi
hambatan utama di sejumlah wilayah, khususnya dataran rendah. Selain itu,
rehabilitasi lahan sawah juga terus dilakukan untuk menjaga pasokan beras
sekaligus memulihkan ekonomi para petani.
Berdasarkan data Satgas PRR per 28 Maret 2026, progres
pembersihan lumpur menunjukkan capaian signifikan. Di Aceh, dari 476 lokasi
terdampak, sebanyak 396 lokasi telah berhasil dibersihkan, sedangkan 80 lokasi
lainnya masih dalam pengerjaan.
Di Sumatera Utara, dari 24 lokasi yang menjadi target,
sebanyak 20 lokasi telah dibersihkan. Sementara itu, di Sumatera Barat,
pembersihan lumpur telah rampung sepenuhnya dengan total 29 lokasi berhasil
diselesaikan 100%.
Capaian ini sejalan dengan progres rehabilitasi lahan sawah.
Dari total 42.702 hektare sawah yang menjadi target di 3 provinsi tersebut,
sebanyak 991 hektare telah berhasil direhabilitasi, sedangkan 5.333 hektare
masih dalam penanganan.
Perinciannya, di Aceh dari 31.464 hektare sawah yang menjadi
sasaran, baru 42 hektare yang berhasil direhabilitasi. Di Sumatera Utara, dari
7.336 hektare, sebanyak 170 hektare telah diperbaiki. Sementara di Sumatera
Barat, capaian rehabilitasi mencapai 779 hektare dari 3.902 hektare.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, sebelumnya
menegaskan pembersihan lumpur menjadi fokus utama pemerintah dalam mempercepat
pemulihan pascabencana. “Lumpur menjadi masalah utama di wilayah dataran
rendah. Dari sekitar 445 lokasi yang terdata di 3 provinsi, sekitar 84% sudah
diselesaikan, dan tinggal 16% lagi,” ujarnya di Jakarta, Minggu (29/3/2026).
Selain pembersihan lumpur, Satgas PRR juga tengah
mengupayakan normalisasi sungai di wilayah terdampak. Langkah ini dinilai
penting untuk mencegah banjir susulan sekaligus mendukung sistem irigasi bagi
lahan pertanian dan tambak masyarakat.
Pemerintah berharap percepatan rehabilitasi ini dapat
mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat serta mengembalikan aktivitas
ekonomi di wilayah terdampak bencana.