DRadioQu.com, PESAWARAN — Dugaan manipulasi laporan pengelolaan keuangan kembali mencuat di lingkungan SPPG Sidoluhur, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Pengelola akuntansi keuangan berinisial NM bersama Kepala SPPG berinisial AF diduga tidak pernah membeberkan secara rinci laporan penggunaan anggaran kepada dua owner atau mitra lainnya.
Kedua pihak disebut kerap memberikan alasan yang dinilai tidak rasional setiap kali diminta transparansi terkait pengelolaan keuangan internal. Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan serupa sebelumnya pernah terjadi dan sempat diselesaikan secara kekeluargaan demi menjaga keberlangsungan kegiatan.
Namun, polemik kembali muncul setelah para relawan mengaku menerima upah kerja yang tidak sesuai dengan pernyataan awal.
Relawan menyebut sebelumnya NM menyampaikan bahwa upah akan diberikan untuk enam hari masa kerja, namun realisasi pembayaran yang diterima hanya untuk tiga hari kerja. Situasi tersebut semakin menimbulkan tanda tanya setelah kembali terjadi transfer upah tambahan yang tidak disertai penjelasan rinci mengenai perhitungan pembayaran.
Dugaan tersebut menguat setelah seluruh relawan yang terlibat — disebut mencapai 100 persen — membuat pernyataan tertulis yang kemudian disampaikan kepada dua mitra SPPG Sidoluhur, yakni H. Dadang dan Warsidi, Senin (30/03/2026).
Pernyataan Mitra: Transparansi Adalah Kewajiban
H. Dadang menegaskan bahwa persoalan ini tidak lagi dapat dipandang sebagai kesalahpahaman internal semata, melainkan harus diuji secara administratif dan profesional.
“Kami tidak ingin berspekulasi atau menghakimi siapa pun. Namun ketika laporan keuangan tidak terbuka dan menimbulkan kerugian bagi relawan, maka transparansi menjadi kewajiban, bukan pilihan,” ujar H. Dadang saat dimintai keterangan.
Ia menambahkan bahwa langkah koordinasi dengan pihak berwenang dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administrasi.
“Jika pengelolaan ini bersentuhan dengan anggaran negara, maka setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan secara jelas. Kami berkewajiban memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Warsidi menyampaikan bahwa laporan tertulis dari relawan menjadi dasar awal untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tetapi laporan kolektif relawan tidak bisa diabaikan. Ini menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan yang ada,” kata Warsidi.
Menurutnya, koordinasi dengan BGN Provinsi serta pihak berkompeten akan segera dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi dan memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan banyak pihak.
“Tujuan kami bukan mencari kesalahan individu, melainkan memastikan tata kelola berjalan transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tambahnya.
Hak Jawab Terbuka
Hingga berita ini diterbitkan, pihak NM maupun AF belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik. (Brm)