Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung rencana Menteri
Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menjadikan PT Permodalan Nasional
Madani (PNM) sebagai bank UMKM, selama langkah tersebut berdampak positif bagi
masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Sebagai informasi, PNM merupakan anak usaha dari PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang kini menjadi anggota Danantara
Indonesia.
“Intinya kita mendukung saja. Kalau memang itu dirasa bisa
lebih langsung untuk dirasakan manfaatnya untuk masyarakat, kita mendukung
saja,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjawab
pertanyaan wartawan usai acara Outlook Indonesia di Jakarta, Selasa.
Friderica atau akrab disapa Kiki juga menegaskan bahwa peran
OJK tetap pada aspek pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan,
termasuk PNM yang selama ini berada dalam lingkup pengawasannya.
Pengawasan tersebut mencakup aspek prudensial guna
memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, sehingga operasional lembaga
tetap sehat dan terjaga.
Selain itu, OJK turut mengawasi aspek market conduct,
mengingat PNM berhubungan langsung dengan masyarakat, termasuk dalam hal
pelindungan konsumen.
“OJK mendukung, men-support dalam hal pengawasan supaya
lembaga-lembaga jasa keuangan termasuk dalam hal ini PNM bisa bekerja sesuai
dengan ketentuan peraturan yang ada dan sebagainya,” kata Kiki.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya
Yudhi Sadewa menuturkan bahwa pihaknya kini tengah mengajukan usulan kepada
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara Indonesia)
untuk mengambil alih pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
“Saya sedang propose (mengajukan) ke Danantara, (agar) PNM
kasih ke kami (Kementerian Keuangan). PNM Madani itu kasih ke kami, nanti kami akan
jadikan PNM itu penyalur KUR (Kredit Usaha Rakyat),” kata Purbaya usai
menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4).
Purbaya berencana menjadikan PNM sebagai anak usaha di salah
satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, seperti PT Sarana
Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Rencana akuisisi PNM tersebut diajukan sebagai salah satu
solusi untuk memperlancar penyaluran KUR.
Menurut Purbaya, banyak laporan dari para pelaku UMKM yang
kesulitan untuk mendapatkan layanan kredit murah tersebut.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya kebutuhan biaya yang
cukup tinggi dalam penyaluran KUR melalui perbankan.
"Kalau KUR yang (disalurkan) lewat bank-bank itu kan
kami bayar bunga tuh sampai 18 persen. Uangnya hilang (terpakai untuk membayar
bunga), setiap tahun sekitar Rp40 triliun,” ujar Purbaya.
Jika KUR disalurkan melalui PNM sebagai anak usaha dari
salah satu SMV Kementerian Keuangan, dana senilai Rp40 triliun tersebut dapat
dijadikan modal untuk mentransformasikan BUMN tersebut menjadi bank UMKM.
Purbaya berharap dapat menjadikan PNM sebagai bank besar
bermodalkan Rp200 triliun dalam kurun waktu 5 tahun.