DRadioQu.com, PESAWARAN — Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Pesawaran kian memanas. Proses hukum yang bergulir di Polres Pesawaran kini memasuki fase krusial dengan rencana pelaksanaan gelar perkara dalam waktu dekat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Anton Saputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara tersebut guna memastikan terpenuhinya unsur pidana.
Menurutnya, penyidik juga akan menghadirkan saksi ahli bahasa untuk mengkaji konteks serta makna percakapan yang menjadi objek laporan.
“Proses masih berjalan. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi ahli bahasa untuk memperjelas unsur yang ada,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Pantauan awak media di Mapolres Pesawaran sekitar pukul 15.00 WIB menunjukkan aktivitas pemeriksaan yang berlangsung intens. Sejumlah saksi tambahan kembali dipanggil penyidik, termasuk seorang staf DPRD Kabupaten Pesawaran yang terlihat keluar dari ruang pemeriksaan.
Tak hanya itu, anggota DPRD Evi Susina juga tampak hadir memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan tambahan.
Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam, Evi Susina menyampaikan bahwa dirinya kembali dimintai klarifikasi terkait keterangan sebelumnya.
“Saya dipanggil kembali untuk melengkapi keterangan. Untuk prosesnya, saya serahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” katanya singkat.
Sementara itu, Faisal, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, menanggapi laporan terhadap dirinya secara normatif. Ia menyebut pelaporan merupakan hak setiap warga negara dan mengaku telah memberikan seluruh penjelasan kepada penyidik.
“Saya sudah hadir memenuhi undangan dan menjelaskan semua yang berkaitan dengan percakapan di grup internal. Pertanyaan penyidik fokus pada isi dan konteks percakapan WhatsApp,” ujarnya.
Dengan rencana gelar perkara serta pelibatan ahli bahasa, arah penanganan kasus dinilai mulai mengerucut dan berpotensi naik ke tahap hukum berikutnya.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang tidak hanya menyentuh aspek hukum pidana, tetapi juga berkaitan dengan etika serta marwah lembaga legislatif daerah.
Kepolisian pun mengingatkan seluruh pihak agar tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak membangun opini prematur sebelum adanya kepastian hasil penyidikan. (Tim)