Polres Metro Jakarta Pusat menciduk sembilan orang yang
kedapatan sedang menggunakan narkoba di pinggir rel kereta api di Kelurahan
Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari hasil tes urine, sebanyak delapan orang dinyatakan
positif narkotika jenis sabu.
"Begitu ada informasi, kami langsung lakukan
penyelidikan dan penindakan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas
narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold EP Hutagalung di
Jakarta, Minggu.
Menurut dia, sebelum menangkap sembilan orang tersebut,
jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas
mencurigakan di lokasi yang berada di pinggir rel kereta api pada Jumat (24/4).
Kemudian, petugas bergerak cepat menindaklanjuti informasi
tersebut dan dalam penggerebekan, polisi mengamankan sembilan orang terduga
yang berinisial AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R. Dua di antaranya kedapatan
sedang menggunakan sabu saat petugas tiba di lokasi.
Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu
paket sabu seberat 0,18 gram, puluhan alat hisap sabu, cangklong, korek api
modifikasi, serta beberapa unit handphone (telepon genggam).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP
Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan lokasi tersebut diduga kerap dijadikan
tempat penyalahgunaan narkotika dan masih terus didalami oleh kepolisian.
"Hasil tes urine menunjukkan delapan orang yang
diamankan positif menggunakan sabu. Saat ini, kami masih lakukan pemeriksaan
lanjutan untuk mengetahui peran masing-masing," ungkap Wisnu.
Polisi juga masih memburu beberapa orang yang sempat
melarikan diri saat penggerebekan itu berlangsung. Masyarakat diimbau untuk
aktif melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di
lingkungannya.Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan
bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas).