Badan Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi Korea Selatan (CIO) meminta polisi mengambil alih tugas eksekusi surat penangkapan terhadap Presiden nonaktif Korsel Yoon Suk Yeol, Senin (6/1/2025).
CIO sudah mengajukan permintaan penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol yang sudah dimakzulkan oleh parlemen, kepada kepolisian nasional Korea Selatan, Minggu (5/1/2025).
Lembaga serupa KPK itu juga meminta pengadilan memperpanjang kembali surat perintah penangkapan Yoon Suk Yeol, karena surat dikeluarkan sebelumnya memasuki hari terakhir berlaku.
Meski meminta polisi mengambil alih penangkapan Yoon Suk Yeol, CIO menegaskan lembaganya tidak akan lepas tangan dalam investigasi terhadap kasus presiden yang sudah dimakzulkan itu.
Yoon Suk Yeol sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan kekuasaan dan pemberontakan terkait dengan deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024.
Polisi mengatakan permintaan untuk mengambil alih tugas penangkapan Yoon Suk Yeol dibuat secara sepihak oleh CIO tanpa masukan dari internya.
“Kami sedang melakukan tinjauan hukum,” kata pejabat kepolisian Korsel dari The Korea Herald.
CIO yang telah memimpin penyidikan bersama terhadap Yoon Suk Yeol.
Pada Jumat (3/1/2025), tim penyidik yang dipimpin CIO sempat masuk ke kediaman Yoon Suk Yeol di pusat Kota Seoul untuk menangkapnya. Namun, upaya penangkapan dihalangi oleh pasukan pengawal presiden (paspampres).
Setelah berjam-jam terjadi ketegangan dengan paspampres pengawal Yoon Suk Yeol, CIO akhirnya menangguhkan penangkapan. Tim penyidik akhirnya ditarik dari kediaman Yoon.
Sementara itu kuasa hukum Yoon Suk Yeol mengatakan Langkah CIO menyerahkan penangkapan Yoon kepada polisi adalah tindakan ilegal.Di Seoul sempat terjadi unjuk rasa dua kubu massa. Satu mendesak penangkapan Yoon Suk Yeol, sedangkan kubu lain berdemo di dekat kediaman Yoon untuk berupaya melindunginya.
Puluhan anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa hari ini memasuki kediaman Yoon untuk menghalangi penangkapan.
Yoon Suk Yeol memang sudah dimakzulkan sebagai presiden Korsel pada Desember 2024, tetapi statusnya kini menunggu putusan Mahkamah Konstitusi setempat apakah mengembalikan kekuasaan atau menyetujui pemakzulan.